Rabu, 12 Oktober 2011

Maba Harus Aktif di UKM Minimal 6 Bulan


Keseriusan manajemen dalam mengelola UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) kini lebih ditingkatkan. Banyak terobosan baru yang diterapkan untuk meningkatkan prestasi UKM. Hal ini ditegaskan oleh rektor saat rapat koordinasi dengan seluruh pengurus UKM, Selasa (11/10) di Ruang Rapat. Setidaknya ada tiga kebijakan baru yang kini harus dijalankan.
Yang prtama adalah ketentuan bahwa setiap mahasiswa baru harus mengikuti dan aktif di UKM minimal enam bulan di salah satu UKM. Mahasiswa bebas memilih UKM mana yang cocok sesuai bakat dan hobinya. Tersedia 15 UKM yang ada di Universitas Narotama. Yaitu Futsal, Basket, Nunchaku, Musik, Kempo, Karate, Judo, Boxing, Fitnes, Tetada, English Club, Paduan Suara, UKKI, UK3, Radio dan Dance. Kemuadian mahasiswa yang bersangkutan kemudian mendapatkan sertifikat sebagai salah satu syarat untuk mengajukan skripsi.
Ketentuan yang kedua adalah masalah pengurus organisasi. Sebelumnya pengurus UKM sepenuhnya di serahkan mahasiswa yang dipimpin oleh seorang ketua. Tetapi kini harus ada Pembina yang dijabat oleh kayawan ataupun pejabat structural Universitas Narotama. Hal ini bertujuan agar lebih mudah untuk mengontrol kegiatan dan jadwal latihan mereka.
Kemudian yang terakhir adalah masalah fasilitas UKM. Manajemen baru saja melakukan pengadaan dan upgrade barang-barang fasilitas UKM. Seperti ring basket portable, gawang futsal dan sebentar lagi adalah matras untuk beberapa UKM beladiri.
Terobosan-terobosan diatas diharpkan mampu menjadi daya tarik tersendiri bagi mahasiswa. Hal ini untuk regenerasi UKM karena sifat mahasiswa yang come and go. Secara berkelanjutan juga diharapkan berprestasi di kancah regional, nasional bahkan internasional. (din)  
      sumber : http://www.narotama.ac.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar